Metro (24/3) Fakultas Syariah IAI Agus Salim Metro mengadakan Seminar Proposal Pertama yang terdiri dari dua Program Studi yaitu Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Program Studi Hukum Keluarga (HK). Seminar Proposal tersebut dipimpin langsung Dekan Fakultas Syariah, Khoirurrojiin, Lc., M.Pd.I selaku Dekan Fakultas Syariah.

Seminar Proposal merupakan kewajiban mahasiswa untuk menyelesaikan studinya, dimulai dari Seminar Proposal penelitian setiap mahasiswa bisa dilanjutkan kejenjang selanjutnya. Persyaratan untuk mengikuti seminar proposal diantaranya mahasiswa wajib lulus dari mata kuliah Metode Penelitian (Metopen). Jika sudah lulus dari mata kuliah tersebut dan melampirkan persyaratan lainnya, maka seminar proposal tersebut dapat dilaksanakan. Terdaftar 15 mahasiswa aktif Fakultas Syariah telah melaksanakan Seminar Proposal yang terdiri dari 2 (dua) Program Studi, 8 mahasiswa dari Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan 7 mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga (HK).

