Berdasarkan hasil Musyawarah kerja Yayasan Pendidikan Islam Lampung pada tanggal 8 Februari 1986 dan mengingat anggaran dasar YPI sebagaimana tertera dalam Akta Notaris No.9/1963 bahwa YPI adalah Yayasan Islam yang bergerak di dalam pendidikan, menimbang bahwa daerah Lampung adalah daerah homogin dari segi pendidikan, dan keterbatasan daya tampung dalam rangka mensukseskan pembangunan di sektor pendidikan dan kebudayaan dalam arti pembangunan manusia seutuhnya maka diputuskan bahwa di lingkungan Yayasan Pendidikan Islam Lampung akan didirikan Perguruan Tinggi sebagai kelanjutan dari tingkatan pendidikan.
Pada tanggal 3 Maret 1986 Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Lampung mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Agus Salim Metro, yang saat ini berusia 30 tahun . Selama kurun tersebut, lembaga pendidikan ini telah menjalankan mandatnya sebagai institusi pembelajaran dan transmisi ilmu pengetahuan, sebagai institusi riset yang mendukung proses pengembangan ilmu dan pembangunan bangsa, dan sebagai institusi pengabdian masyarakat yang terus mendorong program-program peningkatan kesejahteraan sosial. Selama itu pula, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Agus Salim Metro telah melewati beberapa periode sejarah, sehingga sekarang ini telah menjadi salah satu ikon Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah di Indonesia. Secara singkat sejarah STIT Agus Salim Metro dapat dibagi ke dalam beberapa periode, yaitu;
- Periode Perintisan
STIT Agus Salim Metro berdiri atas surat keputusan rektor IAIN Syarif Hidayatullah/ Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Kopertais wilayah I jakarta, tangerang dan Lampung, Ijin Operasional Nomor SK 15 Tahun 1987 tentang pemberian izin operasional Fakultas Tarbiyah Perguruan Tinggi Agus Salim Metro Lampung yang merupakan satu mata rantai sejarah perkembangan perguruan tinggi Islam Indonesia dalam menjawab kebutuhan pendidikan tinggi Islam modern. Kebutuhan akan tenaga fungsional di Departemen Agama menjadi latar belakang penting berdirinya perguruan tinggi agama Islam.
Komposisi mata kuliah pada waktu itu terdiri dari Filsafat Pendidikan, Tafsir, Hadits, Fiqih, Ilmu Pendidikan,Evaluasi Pendidikan, Ilmu Jiwa Umum, Ilmu Jiwa Agama, Perencanaan Pengajaran, Pengelolaan Pengajaran, Media pengajaran, Metodologi Penelitian. Mahasiswa yang lulus tingkat 5 masing-masing mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan Islam (SPd.I) Komposisi mata kuliah PTKI tersebut merupakan kajian utama perguruan tinggi Islam yang terus berlanjut sampai masa-masa berikutnya. Dan gelar akademik yang ditawarkan juga terus bertahan sampai saat ini.
- Periode Fakultas
Dalam perjalanan satu dekade, STIT Agus Salim Metro memperlihatkan perkembangan menggembirakan. Jumlah mahasiswa STIT Agus Salim semakin banyakdengan area of studies yang semakin luas.Meningkatnya jumlah mahasiswa dan meluasnya area of studies, menuntut perluasan dan penambahan, baik dari segi kapasitas kelembagaan, fakultas dan jurusan, maupun komposisi matakuliah.Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, STIT Agus Salim diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan tinggi agama Islam swasta. Integrasi terlaksana dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 1989 Tentang pemberian status Terdaftar Program Strata I (SI) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Agus Salim Jurusan Pendidikan Agama Islam . Berdasarkan SK Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Llampung Nomor: 511/II-1/YPI/LT/A/1986.
- Periode Jurusan
STIT Agus Salim Metro memiliki komitmen mengembangkan inner quality dalam bentuk kesalehan di kalangan sivitas akademika. Kesalehan yang bersifat individual (yang tercermin dalam terma habl min Allah) dan kesalehan sosial (yang tercermin dalam terma habl min al-nas) merupakan basis bagi sivitas akademika STIT Agus Salim Metro dalam membangun relasi sosial yang lebih luas. Integrity mengandung pengertian bahwa sivitas akademika STIT Agus Salim Metro merupakan pribadi yang menjadikan nilai-nilai etis sebagai basis dalam pengambilan keputusan dan perilaku sehari-hari. Pemberian status di akui di tandai dengan keluarnya SK Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/60/97 tentang Pemberian Status Diakui Pada Program Studi Strata Satu (S1) Jurusan Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Agus Salim Metro Lampung. STIT Agus Salim Metro memiliki kepercayaan diri sekaligus menghargai kelompok-kelompok lain,. terkandung sebuah spirit untuk mewujudkan kampus madani,sebuah kampus yang berkeadaban, dan menghasilkan alumni yang memiliki kedalaman dan keluasan ilmu, ketulusan hati, dan kepribadian kokoh.
Usaha mencerdaskan ummat manusia merupakan salah satu pilar utama dakwah islamiyah yang bernilai universal, dan bahwa Pondok Pesantren dalam sejarah bangsa Indonesia nyata-nyata terbukti melaksanakan dakwah Islamiyah melalui kegiatan ta’lim nya dalam konteks kebangsaan (khubbul wathan), melahirkan generasi cerdas, religius dan nasionalis sebagai pelopor kemerdekaan bangsa Indonesia. Maka sudah selayaknya misi luhur ulama-pesantren harus tetap dikembangkan dalam perwujudan cita-cita bangsa, melalui pendidikan tinggi Islam.
Bahwa pembangunan nasional pendidikan berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Demikian halnya Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Agus Salim Metro Lampung sebagai salah satu dari bagian sistem pendidikan nasional memiliki fungsi yang sama. Apalagi sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menyiapkan tenaga pendidikan, memiliki nilai amat strategis. Hal ini disebabkan keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Agus Salim Metro Lampung bukan hanya sebagai objek namun sekaligus sebagai subjek, yang akan menghasilkan alumni-alumni yang berperan dalam mencapai tujuan pembangunan bangsa secara profesional.
Periode STIT Agus Salim Metro Lampung Dari Masa Kemasa
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Agus Salim Metro Lampung adalah Sekolah Tinggi di bawah naungan Yayasan Pusat Pendidikan Islam Lampung (YPPIL). Semula YPPIL ini bernama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Lampung.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Agus Salim Metro Lampung didirikan pada tanggal 3 Maret 1986 oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Lampung. Semula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ini bernama Fakultas Tarbiyah Kopertais Wilayah 1 Jakarta. Secara kronologis Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ini mengalami liku-liku perjuangan sejarah sebagai berikut:
- Izin Penyelenggaraan Departemen Agama
- Mendapat Rekomendasi dari DPRD Tk. II Lampung Tengah SK. 000381/17/86 tanggal 21 April 1986.
- Mendapat izin operasional dari Kopertais Wilayah I Jakarta Nomor. 15 tahun 1987 tanggal 30 Maret 1987.
- Mendapat Status Terdaftar dari Menag Nomor. 169 tahun 1989 tanggal 29 Juli 1989.
- Mendapat Rekomendasi dari DPRD Tk. IILampung Tengah SK. 400/3115/58/86 tanggal 30 Oktober 1989.
- Mendapat perpanjangan Status Terdaftar Menag Nomor. 397 tanggal 26 September 1994.
- Mendapat Status Diakui dari Dirjen Binbagais Depag RI Nomor E/60/97 tanggal 14 Mei 1997.
- Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Sarjana (S1) No. DJ.II/747/2003 Tanggal 5 Desember 2003.
- Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi S1 PAI (Pendidikan Agama Islam) pada PTKI dari Direktorat Jenderal Pendidikan IslamJakarta Dj.I/20 Tahun 2008 tanggal 20 Juni 2008.
- Mendapatkan izin tentang Pembukaan Program Studi Baru Nomor: Dj.I/54/2011 tanggal 14 Januari 2011 ( Program Studi MPI)
- Akreditasi BAN-PT
- a) Pada tanggal 21 Juli 2000, oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 017/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000, Hasil dan Peringkat Akreditasi – B.
- b) Pada tanggal 29 Juni 2006 Perpanjangan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 007/BAN-PT/AK-X/S-1/VI/2006 tentang hasil dan peringkat Akreditasi – B.
- c) Hasil Surveilen No. 832/BAN-PT/Surveilen.Ak.S1/V/2009 tanggal 28 Mei 2009 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh asesor Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag., Prof. Dr. Abuddin Nata, M.A., dan dari BAN-PT Prof. Dr. Ibnu Hajar, M.Ag. berlaku terhitung mulai 29 Juni 2009 sampai dengan 29 Juni 2014.
- d) Pada tanggal 20 Januari 2012 Perpanjangan Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 050/BAN-PT/Ak-XIV/S1/I/2012 tentang hasil dan peringkat Akreditasi – B, terhitung mulai tanggal 20 Januari 2012 sampai dengan tanggal 20 Januari .